Electronic room ini ini bertujuan untuk memfasilitasi dan memberikan akses kepada seluruh stakeholders PTPN IV berpartisipasi mendukung penerapan GCG di lingkungan PTPN IV.
Whistleblowing System adalah sistem yang mengelola pengaduan/penyingkapan mengenai perilaku melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak semestinya secara rahasia, anonim dan mandiri (Independent) yang digunakan untuk mengoptimalkan peran serta insan perusahaan dan stakeholder lainnya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.
Pedoman whistleblowing system diatur dalam Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi nomor DK/18/KPTS/2016 dan 04.03/02/KPTS/2016, dengan demikian keputusan bersama Dewan Komisaris dan Direksi nomor DK-60/PER/XI/2013 dan 04.03/PER/13/XI/2013 dinyatakan tidak berlaku.
Kantor Pusat : Jl.Letjen R. Suprapto No.2
Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara
Telepon: 061-4154666 Fax: 061-4573117
E-mail : pengaduan@ptpn4.co.id
Akses ke halaman web perusahaan dan layanan kami, serta perusahaan Lain yang terkait dengan bisnis kami.
Website PTPN IV
Website BUMN
Portal BUMN
PTPN IV
PTPN 3 Holding